07 Agustus 2009

"Money Laundering" dan Dana Teroris

MONEY laundering atau pencucian uang menjadi salah satu persoalan yang dibahas dalam Konferensi Ke-23 Aseanapol di Manila, Filipina, September 2003.
PERSOALAN ini semakin mengemuka karena pencucian uang dikaitkan dengan dana yang digunakan jaringan teroris. Sebelum isu terorisme menguak, biasanya masalah pencucian uang selalu dikaitkan dengan perdagangan gelap narkotika, bisnis prostitusi, perjudian, dan perdagangan senjata ilegal. Namun, seiring dengan merebaknya isu terorisme, maka masalah pencucian uang dikaitkan dengan jaringan teroris di Asia Tenggara dan dunia.
Dalam sidang komisi di Konferensi Ke-23 Aseanapol di Manila, terungkap bahwa saat ini otoritas internasional menyoroti Indonesia, Malaysia, dan Filipina karena sejumlah tersangka sudah mulai mengumpulkan dana kemanusiaan dan memiliki hubungan dengan organisasi teroris.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Erwin Mappaseng mengatakan, Polri sudah menyiapkan penyidik yang menguasai persoalan pencucian uang untuk menangani berbagai kasus ini. Kedekatan Polri dengan petugas Bank Indonesia digambarkan Erwin sebagai, "Kami tinggal angkat telepon untuk berkoordinasi jika ada transaksi keuangan yang mencurigakan."
Setelah tragedi WTC pada 11 September 2001, Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF), gugus tugas yang dibentuk negara-negara G7 pada tahun 1989 untuk memberantas pencucian uang, memperluas misi dengan ikut serta mencegah mengalirnya dana ke rekening para teroris.
FATF dalam laporan tahun 2001-2002 menyebutkan, organisasi teroris terkait dengan sumber pendanaan yang legal dan ilegal. Organisasi teroris sangat bergantung pada hasil sumber kejahatan yang menghasilkan uang, misalnya perdagangan gelap narkotika, penyelundupan barang dalam jumlah besar, dan kejahatan keuangan antara lain pemalsuan kartu kredit.
Kajian FATF menyebutkan, modalitas pencucian uang yang dilakukan organisasi teroris tidak membedakan dari kejahatan asalnya. Karena itu, aksi terorisme yang dibiayai dengan kejahatan yang menghasilkan uang dan perang melawan pendanaan terorisme dapat diupayakan melalui perangkat pengaturan pencucian uang.
FATF juga menyebutkan, pendanaan terorisme umumnya bergantung pada sumber pendanaan yang sah, yang dikumpulkan melalui organisasi yang sah atau organisasi nirlaba. Dana-dana ini antara lain berasal dari iuran keanggotaan, sumbangan, dan acara kebudayaan dan sosial, yang kemudian disalurkan ke organisasi teroris.
FATF menegaskan pula, pengumpulan dana untuk kepentingan sosial acapkali menjadi "kendaraan" bagi pengumpulan dana pendukung aksi terorisme karena sumber uang yang legal ternyata sangat menyulitkan pendeteksian. Selain itu, perusahaan-perusahaan yang memiliki jaringan bisnis lintas batas negara juga sering dimanfaatkan untuk pengumpulan dana terorisme melalui jaringan bisnis yang legal.
Karena itu pula, lembaga keuangan mengalami kesulitan mendeteksi dengan menggunakan instrumen laporan transaksi keuangan mencurigakan atau suspicious transaction report (STR).
Di sejumlah negara, kurangnya pengaturan mengenai pencegahan pendanaan terorisme menimbulkan dampak, organisasi teroris dapat dengan aman mengumpulkan dana.
Kriminalisasi atas perbuatan pendanaan terorisme ini sangat mendesak dijadikan sebagai predicate crime dari tindak pidana pencucian uang. Sangat beralasan jika pendanaan terorisme diklasifikasikan sebagai tindak pidana.
Seorang analis PPTAK menyebutkan, Indonesia sudah merespons secara positif gagasan yang berkembang dalam masyarakat internasional bahwa terorisme dan pendanaan terorisme merupakan tindak pidana. Lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Terorisme menjadi UU, menjadi landasan hukum utama dalam menangani berbagai aksi terorisme di Indonesia.
Pengaturan terorisme sebelumnya sudah diakomodasi dalam UU No 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Dalam Pasal 2 disebutkan bahwa terorisme sebagai salah satu kejahatan asal dari money laundering sehingga uang yang berasal dari aktivitas organisasi teroris dapat dikejar dan dituntut dengan UU No 15 Tahun 2002.
PERSOALANNYA, pemberantasan pendanaan terorisme bukan hal yang gampang. Analis PPTAK itu menyebutkan, belum adanya administrasi kependudukan yang tertib, seperti belum adanya kartu identitas tunggal (uniform single ID) bagi setiap orang, seperti halnya dikenal di beberapa negara, antara lain Amerika Serikat dengan Social Security Number.
Pembuatan identitas palsu yang mudah dilakukan pun ikut mempersulit upaya deteksi dan penyelidikan kegiatan pendanaan terorisme.
Penerapan prinsip mengenal nasabah (Know Your Customer) juga belum sepenuhnya dilakukan, baik karena alasan persaingan antarindividu industri, kurangnya penegakan hukum, maupun kurangnya kesadaran nasabah.
Masih dibutuhkan waktu untuk sosialisasi UU Terorisme dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang yang relatif masih baru ini. Di samping itu, dibutuhkan juga perjanjian internasional yang mengatur pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme. ***

[baca selengkapnya]

Gaya Hidup Orang Sukses

Ada satu lembaga penelitian sekuler di USA yang meneliti tentang orang orang yang hidupnya sukses dan bahagia. Karena lembaga yang meneliti ini sangat sekuler, maka tolok ukur atau kriteria orang yang sukses dan bahagia pertama adalah banyaknya uang yang dimiliki (perspektif financial).

Lembaga tersebut akhirnya mensurvai orang orang kaya (para milyuner) dengan sample awal sebanyak lebih dari 200 ribu orang milyuner. Dari 200 ribu itu disaring kadar bahagianya berdasarkan berbagai parameter parameter tertentu termasuk keharmonisan kehidupan dalam keluarga. Hasil saringan terakhir ada sekitar 200 orang yang dianggap sangat bahagia, karena selain kaya, bisnisnya luar biasa, dapat menikmati hidup, keluarganya, beres. Hasil survai tersebut ditulis dalam buku karangan Thomas Stanley berjudul "The Millionaire Mind." Orang orang kaya tersebut rata rata sudah berumur, mereka adalah orang kaya dalam 1 generasi, artinya bukan kaya karena warisan, atau dapat lotre atau dapat harta karun, akan tetapi kaya dengan modal atas jerih paya sendiri alias hasil kerja keras sendiri.

Kemudian orang orang ini diwawancara satu persatu secara detail, dan pada akhirnya disimpulkan gaya hidup orang orang kaya yang sukses dan bahagia tersebut ke dalam sepuluh gaya hidup mereka, yaitu :
1 . Orang orang tersebut frugal atau sangat hemat tapi tidak pelit, artinya mereka tidak boros, penuh pertimbangan dalam memanfaatkan uang mereka. Untuk beli sesuatu, harus pikir pikir dulu sekitar 20 kali apakah yang akan dibeli tersebut memang betul betul merupakan suatu kebutuhan atau hanya sekedar keinginan, mereka adalah tipe orang yang tanya sama Tuhan tentang segala sesuatu pengeluaran. Mereka tidak diperbudak mode, meskipun tidak kuno, tapi modis. Mereka tahu di mana beli barang bagus tapi murah.

2. Orang orang tersebut selalu hidup di bawah income mereka, tidak hidup gali lobang tutup lobang alias anti utang, anti besar pasak dari pada tiang, tidak merasa gengsi jika hidup di bawah pendapatan yang diterima.

3. Sangat loyal terhadap pasangan tidak kawin cerai dan berusaha selalu setia pada pasangan, baik dalam keadaan suka dan duka, termasuk mencintai keluarga besar.
4. Mereka selalu lolos dari prahara konflik baik dalam keluarga maupun bisnis (di USA sering resesi ekonomi, mereka selalu lolos). Setelah ditanya apa kunci lolosnya mereka dari prahara kegentingan dan ancaman, jawaban mereka adalah "overcoming worry and fear with The Bible and pray, with faith to God. We have God and His word." Artinya mereka menyandarkan hidup pasrah pada Tuhan, padahal negara mereka adalah Sekuler.

5. Cara berpikir mereka berbeda dalam segala segi dengan orang orang kebanyakan, contohnya, kita kalau pergi ke mall, mikir belanja untuk abisin duit, sedangkan mereka malah survey mencari peluang bisnis apa yang paling laku di mall. They think differently from the crowd. Mereka "The Man of Production"bukan The Man of Consumption."

6. Ketika ditanya kunci sukses mereka, adalah :
a. Punya integritas = satunya kata dengan perbuatan, omongan dan janji bisa dipegang dan dipercaya, jika diberikan amanah selalu ditepati, tidak berkhianat atau tidak munafik, menjunjung etika, moral, dan nilai nilai agama.
b. Disiplin = tidak mudah dipengaruhi, dalam segala hal, termasuk disiplin dalam hal waktu, aktivitas yang teratur, makan, olah raga, rekreasi, ibadah/kebaktian yang juga teratur, mereka orang yang tidak sembarangan konsumsi makanan, tidak serakah/rakus.
c. Selalu mengembangkan social skill = cara bergaul, belajar getting along with others people, belajar leadership, menjual ide, mereka orang yang meng upgrade dan meng-up date dirinya, tidak malas membaca dan belajar dari orang orang terdekat dan yang dikenal, mau menerima kritikan, sekalipun pedas.
d. Punya pasangan yang men-support, selalu mendukung dalam keadaan senang maupun duka lara, yang penting menurut mereka, integrity dimulai di rumah, kalau seorang suami/istri tidak bisa dipercaya di rumah, pasti tidak bisa dipercaya di luar.
7. Pembagian waktu dan aktivitas yang mereka lakukan paling banyak untuk hal hal berikut :
a. Mengajak pasangan, angota keluarga seperti anak dan cucu untuk sport/olah raga, rekreasi, alasannya dengan olah raga dan rekreasi bisa meningkatkan derajad kesehatan, daya tahan tubuh, memupuk "fighting spirit" yang penting untuk pertandingan jasmani dan rohani untuk menang sebagai orang beriman, untuk bisa sportif (menerima kenyataan, tetapi dengan semangat untuk memperbaiki dan menang).
b. Banyak memikirkan tentang investasi jangka panjang, mulai skala kecil kecilan hingga yang besar.
c. Banyak waktu berdoa mulai ketika bangun tidur, ketika memulai aktivitas, ketika mulai makan, selesai makan, sampai sebelum tidur senantasa memanjatkan doa dan puji¬-pujian kehadirat Illahi, mereka selalu mencari kasih sayang Tuhan, selalu berupaya belajar mengetahui, memahami, dan mengamalkan Firman Tuhan. Ini menjadi lifestyle mereka sejak muda, dewasa dan tua.
d. Attending Religious Activities. Senang sekali mengikuti acara acara kebaktian, kerohanian, dan sosial kemasyarakatan dalam komunitas mereka sendiri maupun masyarakat luas.
e. Socializing with Children and Grand Child, ngobrol menyenangi, menyantuni anak anak sebagai generasi muda penerus bangsa.
f. Entertaining with Friends, maksudnya bergaul, membina hubungan atau relasi yang baik dan saling menguntungkan untuk seumur hidup.
8. Have a Strong Religious Faith, dan menurut mereka ini kunci utama sukses mereka.
9. Religious Millionaire. Mereka tidak pernah memaksakan suatu jumlah aset sama Tuhan, tapi mereka belajar mendengarkan suara Tuhan, berapa jumlah aset yang Tuhan inginkan buat mereka. Selalu berdoa minta guidance untuk bisnis. Mereka bukan tipe menelan semua tawaran bisnis yang disodorkan kepada mereka, tapi tanya Tuhan dulu untuk mengambil keputusan.
10. Ketika ditanya tentang siapa mentor mereka, jawabannya adalah Tuhan.***

[baca selengkapnya]

About This Blog

Lorem Ipsum

  © Blogger templates Newspaper III by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP